Tasyahud-nya lebih banyak dari Raka’atnya

Adakah shalat dengan kondisi seperti judul di atas? Bagi anda yang rutin shalat berjamaah, mungkin pernah “mengalami” shalat tersebut. Tapi shalat apakah itu? Berapa Raka’atnya? Berapa tasyahudnya? Bukankah kita sejak kecil sudah diajari bahwa tasyahud itu ada tasyahud awal dan tasyahud akhir. Benar, dalam kondisi “normal”, tasyahud hanya sekali untuk shalat 2 raka’at, dan 2 kali untuk shalat 3 atau 4 raka’at.
Lalu adakah shalat dengan kondisi tidak normal? Ada, kondisi tidak normal yang dimaksud di sini adalah kondisi tertinggal bagi si makmum, atau istilah gaulnya makmum masbuq. Jika kita tertinggal dalam shalat berjamaah, kita harus berpatokan pada sabda Rasulullah saw. :’Apa yang kamu dapati ikutilah dan apa yang tidak didapati sempurnakanlah.’ (Riwayat Muslim)
Jadi kurang tepat apabila kita tertinggal, kita menunggu imam berdiri untuk raka’at berikutnya, baru kita ikuti. Yang tepat adalah kita langsung ber-takbiratul ihram lalu ikuti imam apapun kondisinya, entah ruku’, sujud, atau yang lainnya.
Dengan kondisi tidak normal tersebut, shalat kita jadi “berbeda” dengan shalat-nya imam. Misalnya kalau kita tertinggal dalam shalat subuh hingga kita hanya mendapatkan satu raka’at saja, maka kita pasti akan melakukan 2 kali tasyahud padahal imam hanya tasyahud 1 kali. Apakah yang kita lakukan sudah benar? Demikianlah adanya sesuai dengan bagian kedua dari potongan hadits di atas, ” …dan apa yang tidak didapati, sempurnakanlah”. Jadi yang kita lakukan sebenarnya adalah menyempurnakan 1 raka’at yang kurang dan pasti sebelum salam ada tasyahud lagi.
Sebelum kita jawab teka-teki di atas, saya sebutkan contoh lain. Ada makmum masbuq dalam shalat isya’. Dia mendapati imam berada pada rakaat kedua, lalu dia ikuti. Bagi si makmum, itu adalah raka’at pertama. Ketika imam tasyahud awal, tentu dia ikut. Pada raka’at ketiga, dia juga ikuti imam dan ini adalah raka’at kedua bagi si makmum. Ketika imam masuk raka’at keempat, si makmum masbuq juga ikut dan tentunya juga ikut tasyahud akhir. Ketika imam salam, apa yang harus dilakukan si makmum masbuq? Apakah dia melanjutkan memasuki rakaat kedua dan bertasyahud awal? Bukankah tadi dia tasyahud pada raka’at 1 dan 3? Ataukah dia ikut salam, lalu dia lanjutkan sendiri ke raka’at kedua untuk tasyahud awal? Tentu ini lebih konyol.
Mengacu pada hadits tadi, si makmum masbuq hanya tertinggal satu raka’at, maka tinggal menyempurnakan saja dengan melanjutkan satu raka’at, kemudian tasyahud akhir lalu salam. Apakah shalat makmum dan imam berbeda? Sepintas berbeda. Imam ber-tasyahud di raka’at 2 dan 4, makmum masbuq tadi bertasyahud di raka’at 1, 3, dan 4.
Lalu shalat apakah gerangan yang tasyahud-nya lebih banyak daripada jumlah raka’atnya? Pernahkah anda tertinggal shalat maghrib berjamaah kemudian anda dapati imam bangkit (i’tidal) dari ruku’ atau dalam kondisi sujud pada raka’at kedua. Apa yang anda lakukan? Apakah menunggu imam bangkit ke raka’at ketiga, baru anda ikut? Tentu ini tidak sesuai sunnah. Yang tepat adalah anda langsung ikut, entah itu i’tidal ataupun sujud pada raka’at kedua meskipun bagi anda hal itu tidak terhitung sebagai satu raka’at. Dan tentunya pada raka’at tersebut, anda ikut imam bertasyahud awal. Kemudian ketika imam melanjutkan ke raka’at ketiga, tentu anda ikuti, dan anda ikut tasyahud lagi. Berapa kali anda sudah bertasyahud? 2 kali. Berapa Raka’at yang anda dapatkan? 1 raka’at. Kemudian ketika imam salam, bagaimana dengan anda? Mau ikut salam? Bisa jadi kalau anda bingung, tapi tentunya ini salah.
Yang pasti anda baru dapat 1 raka’at, alias kurang 2 raka’at. Maka lanjutkanlah ke raka’at kedua. Apakah pada raka’at tersebut ada tasyahud? Ya, ada. Tasyahud awal, karena itu adalah raka’at kedua bagi anda. Sudah berapa kali andabertasyahud? 3 kali.
Tinggal lanjutkan raka’at ketiga, dan sebelum salam itulah tasyahud keempat. Inilah satu-satunya shalat dengan kondisi “tidak normal” yang mengakibatkan tasyahudnya lebih banyak daripada bilangan raka’atnya.
Untuk pembahasan lebih lanjut, anda bisa klik di sini.
Mari kita hidupkan syi’ar shalat berjama’ah di masjid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar